
Pantau.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mencabut surat imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film kepada para pengelola bioskop. Sebelumnya, surat imbauan ini dikeluarkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi pada Rabu, 30 Januari 2019. Surat itu pun lantas menuai pro kontra di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai bahwa hal itu sebagai bukti pemerintahan saat ini amatiran. Menurut Fadli, Kemenpora mengambil keputusan secara gegabah.
"Saya kira itu, aduh tak perlu. Itu lah karena ini grasa grusu, pemerintahan ini kan memang pemerintahan amatiran ya. Jadi semuanya main lempar dan kemudian dikoreksi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Baca juga: Timbulkan Polemik, Kemenpora Cabut Imbauan Nyanyi Lagu Indonesia Raya di Bioskop
Menurut Fadli, lagu Indonesia Raya belum perlu dinyanyikan di bioskop. Menurutnya saat ini rasa nasionalisme bangsa tak ada yang berkurang.
"Saya kira tidak perlu lah begitu-begitu, kaya orang baru merdeka saja. Dan saya kira tidak ada rasa nasionalisme kita yang berkurang. Mungkin dia yang berkurang, kalau saya sih nasionalisme saya makin bergejolak sekarang ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fadli menyebut bahwa semakin banyak blunder-blunder seperti yang dilakukan kemenpora, menurutnya akan membuat masyarakat ingin berganti kepemimpinan.
"Terlalu banyak yang kaya begini, yang menunjukkan saya kira memang harus segera diganti. Karena Indonesia 260 juta (rakyat) tidak bisa dipimpin secara amatiran seperti ini," tandasnya.
Sebelumnya Kementerian Pemuda dan Olahraga mencabut surat imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia yang dikeluarkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
"Alhamdulillah, surat imbauan tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga karena resistensi dan kegaduhan yang sangat tinggi. Mohon maaf. Wassalamualaikum," demikian pesan tertulis Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto kepada media di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Baca juga: RUU Permusikan Jadi Polemik, Bagaimana Proses Kemunculannya?
Pada Rabu, 30 Januari 2019, Menpora Imam Nahrawi menandatangani surat imbauan bernomor 1.30.1/MENPORA/I/2019 tentang aktivitas menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum pemutaran film. Surat itu ditujukan kepada para pengelola bioskop di Tanah Air.
"Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air, dengan ini kami mengimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film," demikian isi surat imbauan itu.
- Penulis :
- Adryan N