
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket e-KTP pada Senin (4/6/2018).
"Iya termasuk yang diagendakan Senin. Besok (hari ini) untuk penyidikan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu, 3 Juni 2018.
Baca juga: PDIP Pecat Bupati Buton Selatan yang Terjaring OTT KPK
Febri menegaskan bahwa penyidikan kasus korupsi e-KTP masih terus berjalan. Selain Bambang, KPK pada pekan depan juga akan memanggil saksi lainnya dari unsur anggota DPR RI sebagai saksi dalam kasus itu.
"Penyidikan e-KTP masih terus berjalan, kami masih perlu periksa saksi-saksi. Minggu depan rencana diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dari DPR," ucap Febri.
Baca juga: Ketua DPR Pertanyakan Aturan KPU Mantan Koruptor Dilarang Nyaleg
Pemanggilan sejumlah anggota DPR itu, kata dia, untuk mengonfirmasi dua hal, yakni aliran dana dan proses penganggaran terkait e-KTP.
"Selain itu, beberapa saksi kami klarifikasi juga terkait proses pengadaan. Jadi, informasi yang kami butuhkan beragam," katanya.
Febri juga menyatakan bahwa surat panggilan KPK terhadap para saksi yang akan diperiksa mulai Senin sudah disampaikan secara patut.
"Jadi, kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata Febri.
- Penulis :
- Adryan N