
Pantau - Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyambut apresiasi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri terkait gugurnya tuduhan pengkhianatan Soekarno (Bung Karno).
Megawati Soekarnoputri berterima kasih kepada Pimpinan MPR RI periode 2019-2024 Bambang Soesatyo, dan Presiden Prabowo Subianto atas pencabutan Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sebagai langkah penting dalam memulihkan nama baik Presiden ke-1 RI Soekarno.
Hal itu diungkapkan Megawati saat perayaan ulang tahun partai di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: Nama Baik Bung Karno Dipulihkan, Megawati Ucapkan Terima Kasih pada Presiden Prabowo
Sebelumnya, berdasarkan kesepakatan Rapat Pimpinan MPR periode 2019-2024 tanggal 23 Agustus 2024 dan Keputusan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR RI 25 September 2024, Pimpinan MPR telah menegaskan bahwa sesuai Pasal 6 TAP Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Seluruh TAP MPRS dan TAP MPR mulai tahun 1960 sampai 2002, TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 telah dinyatakan tidak berlaku lagi.
"Tuduhan pengkhianatan terhadap Soekarno telah digugurkan demi hukum," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Pencabutan ini menjadi langkah penting dalam mengakhiri narasi sejarah yang menyebut Bung Karno bersekutu dengan PKI.
Menurut Bamsoet, pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 merupakan langkah penting yang bukan hanya memulihkan nama baik Presiden Soekarno, tetapi juga tentang membangun kembali narasi sejarah Indonesia yang lebih adil dan akurat.
"Melalui pemulihan nama baik Soekarno, harapan untuk sebuah bangsa yang lebih utuh dan bersatu bukan hanya sekedar idealisme, tetapi sebuah kenyataan yang dapat diraih dengan pemahaman dan penghargaan terhadap sejarah bangsa," ujarnya.
- Penulis :
- Agus Triwibowo