Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Satpol PP DKI Jakarta Sita 300 Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Operasi Bina Tertib Praja di Cengkareng

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Satpol PP DKI Jakarta Sita 300 Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Operasi Bina Tertib Praja di Cengkareng
Foto: (Sumber : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengamankan sebanyak 300 botol minuman beralkohol berbagai merek yang tidak memiliki izin edar dalam Operasi Bina Tertib Praja dengan sasaran peredaran minuman beralkohol ilegal pada Kamis (5/3). ANTARA/HO-Satpol PP DKI Jakarta..)

Pantau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyita sebanyak 300 botol minuman beralkohol berbagai merek yang tidak memiliki izin edar dalam Operasi Bina Tertib Praja pada Kamis 5 Maret.

Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Jakarta.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP DKI Jakarta Rahmat Efendi mengatakan ratusan botol minuman beralkohol tersebut disita dari sejumlah lokasi di Jalan Kemuning Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ia mengatakan, "Minol yang tidak memiliki izin edar disita petugas untuk dijadikan barang bukti."

Ratusan botol minuman beralkohol ilegal tersebut diamankan petugas dari beberapa titik penjualan di kawasan Jalan Kemuning Raya.

Setelah disita, seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Posko Satpol PP Monas untuk proses penanganan lebih lanjut.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari operasi rutin Satpol PP dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Rahmat mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan para pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.

Pengawasan tersebut dilakukan agar peredaran minuman beralkohol tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain penindakan, Satpol PP juga memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar tidak kembali menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Ia mengatakan, "Kami mengimbau kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku dan tidak menjual minuman beralkohol secara ilegal. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penindakan apabila masih ditemukan pelanggaran serupa."

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti