HOME  ⁄  Nasional

Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan Pangkas 56 Pohon Rawan Tumbang di Kebayoran Lama

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan Pangkas 56 Pohon Rawan Tumbang di Kebayoran Lama
Foto: Foto: Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Selatan memangkas pohon sempal dan rawan tumbang di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)

Pantau - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Selatan memangkas sebanyak 56 pohon sempal dan pohon yang berpotensi tumbang di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan Herlina Merinda mengatakan pemangkasan dilakukan berdasarkan akumulasi laporan dan aduan warga terkait kondisi pohon di Kecamatan Kebayoran Lama.

Pemangkasan dilakukan oleh seluruh tim Satuan Tugas (Satgas) Tamhut yang bertugas di 10 kecamatan wilayah Jakarta Selatan.

Penanganan Pohon Berdasarkan Laporan Warga

Jenis pohon yang mendapatkan penanganan antara lain pohon mangga, angsana, beringin, kelapa, tanjung, pinang, sawo, mengkudu, mahoni, serta beberapa jenis pohon lainnya.

Selain memangkas pohon, petugas juga melakukan penanganan terhadap 10 rumpun bambu yang dinilai perlu dirapikan.

Sebagian besar laporan warga terkait pohon tersebut disebabkan kondisi pohon yang menghalangi pencahayaan di lingkungan sekitar.

Petugas juga menangani pohon dengan kondisi batang keropos maupun pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Seluruh laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi JAKI di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama langsung ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan.

Herlina menjelaskan pemangkasan dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama saat terjadi hujan deras maupun angin kencang yang dapat meningkatkan risiko pohon tumbang.

Pemeriksaan Pohon Dilakukan Sebelum Pemangkasan

Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan tetap melakukan pemeriksaan kondisi pohon sebelum melakukan pemangkasan agar tindakan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan.

Penanganan yang dilakukan meliputi pemangkasan, perawatan lanjutan, serta penanganan khusus terhadap pohon yang memiliki risiko.

Herlina menegaskan pihaknya terus merespons setiap laporan maupun usulan masyarakat terkait kondisi pohon di wilayah Jakarta Selatan.

Salah seorang warga, Sindarta, mengapresiasi respons cepat Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan dalam menindaklanjuti laporan warga.

"Terima kasih kepada Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan atas respons cepat terhadap aduan masyarakat," ujar Sindarta.

Menurut Sindarta, sebelum dilakukan pemangkasan, pepohonan di sekitar tempat tinggalnya sudah terlalu rimbun hingga menghalangi pencahayaan jalan.

Setelah dilakukan pemangkasan, kondisi jalan menjadi lebih terang baik pada siang maupun malam hari.

Penulis :
Arian Mesa