Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Hoax TDL Naik 20 Persen, ESDM: Listrik Tak Naik Sejak Tahun 2017

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Hoax TDL Naik 20 Persen, ESDM: Listrik Tak Naik Sejak Tahun 2017

Pantau.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan sudah memastikan tak ada kenaikan tarif dasar listrik sebesar 20 persen. 

"Enggak, enggak ada itu. Saya enggak pernah tau sih," kata Jonan usai menghadiri  di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Lebih lanjut, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, menegaskan, tarif listrik di Indonesia tidak pernah naik sejak tahun 2017.

Baca juga: Viral Isu Tarif Daftar Listrik Naik, Ini Jawaban Menteri Jonan

Agung lebih lanjut menjelaskan bahkan tarif listrik rumah tangga mampu golongan 900 VA diberikan diskon sebesar Rp52/kWh sejak 1 Maret 2019 menjadi Rp1.352/kWh. Sedangkan golongan rumah tangga 1.300 VA ke atas tarifnya Rp1.467,28 per kWh.

"Sementara itu, tarif listrik untuk rakyat kecil yaitu golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA masih diberikan subsidi listrik, masing-masing dengan tarif Rp415/kWh dan Rp605/kWh, dengan total pelanggan sekitar 29 juta," jelasnya dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Akan Ada Kilang LPG di Wilayah Musi Banyuasin untuk Pengembangan

Bahkan, menurut Agung, tarif listrik Indonesia yang mengikuti tariff adjustment masih relatif murah dibanding negara-nengara ASEAN lainnya. 

"Per Mei 2019 ini TTL kita masih lebih murah dibanding Thailand (Rp1.656), Filipina (Rp2.437) dan Singapura (Rp2.546)," ungkap Agung.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2017, disebutkan bahwa apabila terjadi perubahan terhadap asumsi makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi), yang dihitung secara triwulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).

rn
Penulis :
Nani Suherni