
Pantau.com - Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di dalam sidang tahunan bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta izin untuk memindahkan ibu kota ke Pulau Kalimantan.
"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak/Ibu anggota dewan yang terhormat, para sepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia. Dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi dalam pidatonya di sidang tahunan DPD dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16 Agustus 2019).
Baca juga: Sri Mulyani Nari Bareng Pegawai Kemenkeu, Netizen: Kapan Mereka Latihan?
Buat sobat Pantau yang mantap dan ingin move on dari DKI Jakarta ke Kalimatan lebih baik cek dulu upah mininum provinsi Kalimatan. Dikutip data dari Badan Pusat Statistik menjabarkan bahwa UMP paling tinggi adalah DKI Jakarta yakni Rp3.940.972 dengan provinsi terendah adalah Daerah Istimewa Yogyakarta Rp1.570.922.
Nah sementara untuk Kalimantan dituliskan Provinsi Kalimantan Barat Rp2.211.266, Provinsi Kalimantan Tengah Rp2.615.735, Provinsi Kalimantan Selatan Rp2.651.781 dan Provinsi Kalimantan Timur Rp2.747.560.
Nah sobat Pantau sudah siap? kalau awal-awal kerja disana UMPnya lebih kecil dari Jakarta.
- Penulis :
- Nani Suherni