Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Alasan Jokowi Setujui Abu Bakar Baasyir Dibebaskan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ini Alasan Jokowi Setujui Abu Bakar Baasyir Dibebaskan

Pantau.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dilakukan demi dan atas dasar pertimbangan alasan kemanusiaan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," ujar Presiden Jokowi di Garut, Jabar, Jumat (18/1/2019).

Baca juga: Kesehatan Abu Bakar Ba'asyir Memburuk, Presiden Jokowi Beri Grasi?

Jokowi yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Ba'asyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Ba'asyir yang menurun menjadi pertimbangan utama.

Meski begitu, ia menegaskan ada banyak pertimbangan lain yang diperhatikan.

"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," ujarnya.

Mantan Walikota Solo ini mengatakan pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang.

"Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," jelasnya.

Jokowi menambahkan berbagai pertimbangan sudah dibahas sejak sekitar setahun lalu.

"Sudah pertimbangan lama. Sudah sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof Yusril Ihza Mahendra," tuturnya.

Terkait dampak atau ancaman yang mungkin timbul dari pembebasan tersebut, Presiden mengatakan juga sudah dipertimbangkan, namun alasan kemanusiaan tetap menjadi faktor utama.

Baca juga: Abu Bakar Ba'asyir Komoditas Politik untuk Pemilu 2019?

"Tadi saya sampaikan pertimbangan kemanusiaan dan juga karena yang berkaitan dengan peralatan kesehatan," ungkapnya.

Abu Bakar Baasyir telah menjalani masa hukuman selama 9 tahun dari total pidana 15 tahun atas kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya. Fakta itu sesuai aturan hukum tata negara menjadikan Baasyir memenuhi syarat untuk bebas murni tanpa hal-hal yang memberatkan.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi