
Pantau.com - Seorang perempuan Palestina berusia 59 tahun yang ditahan selama satu bulan oleh militer Israel akan dibebaskan. Sebelumnya, Mahkamah militer Israel mengabulkan permohonan pembebasannya.
Mahkamah Militer Ofer memerintahkan pembebasan terhadap Suhair Barghouti, ibu dari enam anak dari Desa Kobar di dekat Ramallah di Tepi Barat Sungai Jordan.
Perempuan itu telah ditahan sejak 5 Februari, dengan jaminan 10.000 shekel Israel (sebanyak 3.000 dolar AS), kata Masyarakat Tahanan Palestina (PPS).
Baca juga: AS Bakal Gabungkan Kedutaan Israel dengan Konsulat Palestina?
Dua perintah pengadilan sebelumnya bagi pembebasan Suhair dibekukan selama menunggu banding dari jaksa militer.
PPS mengatakan Suhair ditahan dalam kondisi yang sangat buruk di Penjara HaSharon di Israel Tengah sebelum ia dipindahkan ke Penjara Damon --tempat ia ditahan di satu sel dengan kondisi yang sangat dingin.
Wanita setengah baya tersebut, katanya, terus-menerus dibawa naik bus penjara ke pengadilan, diberi makanan yang buruk dan tidak diberi hak untuk mengganti pakaiannya setelah ia menolak untuk menerima pakaian baru.
Baca juga: Israel Sudah Acak-acak Al-Quds, Presiden Abbas Temui PM Irak
Suhair adalah ibu dari Saleh, yang tewas oleh militer Israel pada 12 Desember di dekat Ramallah, dan Assem, yang ditahan karena dituduh membunuh dua prajurit Israel pada 13 Desember dalam aksi balas-dendam terhadap terbunuhnya saudaranya.
Suaminya, Omar (68), saat ini ditahan di penjara administrasi di Israel.
Seluruh keluarganya ditahan karena satu atau lain hal setelah militer Yahudi membunuh Saleh. Dua bersaudara lagi belakangan dibebaskan.
- Penulis :
- Widji Ananta