Kerap Transaksi Narkoba di Rumah, Begini Kronologis Penangkapan Nunung

Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjabarkan serangkaian kronologi penangkapan Tri Retno Prayudati alias Nunung beserta suaminya, July Jan Sambiran.
Baca juga: Positif Gunakan Sabu, Nunung Ditangkap Bersama Suaminya
Pengungkapan kasus itu bermula saat pihaknya mendapat infomasi bahwa di kediaman komedian senior itu kerap terjadi transaksi narkoba. Dari penyelidikan infomasi itu, penyidik pun menangkap Hadi Moheriyanto alias Tabu.
"Awalnya tim mendapat informasi masyarakat di TKP 2 (rumah Nunung) sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba, sehingga dilakukan penangkapan tersangka (Tabu) dan ditemukan barang bukti," ucap Argo saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2019).
Dari penangkapan itulah, sambung Argo, Nunung dan suaminya merupakan pemesan sabu yang telah dikirimkan oleh Hadi Moheriyanto alias Tabu.
"Dari hasil introgasi tersangka 1 (Tabu) sudah menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," kata Argo.
Sehingga, kata Argo, pihaknya langsung menangkap Nunung dan suaminya dikediamannya. Dari penangkapan itulah, pihaknya menemukan alat hisap sabu dan narkotika jenis sabu.
Nunung ditangkap bersama dua pria yang belakangan diketahui merupakan suami yakni July Jan Sambiran (suami Nunung), dan rekannya, Hadi Moheriyanto.
Baca juga: Komedian Nunung Ditangkap Polisi karena Narkoba, Tes Urinenya Positif
Penangkapan itu terjadi pada Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 13.15 WIB di kediaman Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Selain itu, dari penangkapan itu, seumlah barang bukti juga berhasil disita yakni alat hisap sabu dan sabu sisa pakai seberat 0,36 gram.