Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Laporkan Galih Ginanjar, Fairuz Tak Kuasa Menahan Tangis

Oleh Gilang
SHARE   :

Laporkan Galih Ginanjar, Fairuz Tak Kuasa Menahan Tangis

Pantau.com - Air mata Fairuz A Rafiq mengalir saat menjumpai awak media di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2018). Didampingi suaminya Sonny Septian serta Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukumnya, Fairuz melaporkan Galih Ginanjar, yang diangap telah melecehkan dirinya di akun YouTube bernama Rey Utami & Benua. Hotman Paris mengatakan jika Fairuz tertekan dan tak sanggup untuk bicara.  

Baca juga: Rey Utami Tawarkan Fairuz A Rafiq Klarifikasi Soal 'Bau Ikan Asin'

“Yang bersangkutan Fairuz tertekan, jadi tidak bisa bicara sama sekali. Kali ini pernyataan diwakili oleh kakaknya,” kata Hotman.

Karena itu, Fairuz diwakilkan oleh sang kakak, Ranny Fahd Arafiq untuk membacakan pernyataan adiknya.

Dalam pernyataan tersebut, Fairuz melaporkan mantan suami Galih Ginanjar. Karena dianggap menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun YouTube milik Rey Utami dan Benua.

“Yang menyebutkan bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karena bau organ intim disendokkin/dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan, organ intim keputihan, dan organ intim bau karena gonta ganti pasangan,” ujar Ranny saat membacakan pernyataan.

Sembari sang kakak membaca pernyataan, Fairuz yang berdiri disampingnya tak kuasa menahan air mata. Sementara itu, Sonny Septian yang berdiri didekatnya, langsung menghapus air mata dan terus menggemgam tangan sang istri.

Lebih lanjut dalam pernyataannya, Fairuz A Rafiq menyebut konten itu sangat menyakitkan hatinya. Terlebih, ia khawatir konten YouTube yang tersebar itu akan berdampak buruk bagi sang anak.

“Saya membuat laporan Polisi ini, demi menjaga harga diri saya, suami dan anak serta demi harkat martabat wanita di seluruh Indonesia karena konten asusila tersebut, sangat melecehkan diri wanita-wanita Indonesia,” ujar Ranny.

Baca juga: Rey Utami Santai Dituding Pemicu Perseteruan Galih Ginanjar-Fairuz

Tak hanya Galih, Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik akun.

Ketiganya terancam terjerat Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

rn
Penulis :
Gilang