Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menag Akui Terima Uang Rp10 Juta dari Haris, tapi Sudah Dilaporkan

Oleh Adryan N
SHARE   :

Menag Akui Terima Uang Rp10 Juta dari Haris, tapi Sudah Dilaporkan

Pantau.com - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengakui pernah menerima uang Rp10 juta dari Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Namun Lukman menegaskan, uang tersebut telah dilaporkan ke KPK. 

"Jadi yang terkait uang Rp10 juta itu saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK bahwa sudah lebih sebulan lalu, uang itu sudah laporkan kepada KPK," kata Lukman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019). 

Baca juga: Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP

Pemberian uang itu terungkap dalam sidang praperadilan tersangka Romahurmuziy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK menyebut uang diberikan Haris Hasanudin pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke salah satu pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang. Uang itu sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Lukman merasa dirinya tidak berhak menerima uang tersebut. Sehingga melaporkan ke KPK. 

Baca juga: Gubernur Aceh Nonaktif Diperiksa Terkait Kasus Pelanggaran HAM Berat

"Saya tunjukkan tanda bukti laporan yang saya lakukan bahwa uang itu saya serahkan ke KPK. Karena saya merasa tidak berhak menerima uang itu," ucapnya. 

Namun Lukman enggan berkomentar terkait uang Rp180 juta dan USD30 ribu yang sempat disita KPK dari ruangan Menteri Agama. 

"Hal-hal lain yang terkait dengan perkara, saya mohon dengan sangat pada teman-teman media untuk menanyakan langsung kepada KPK. Mereka lah yang paling tahu memilah dan memilih informasi mana yang pantas untuk konsumsi publik," katanya. 

rn
Penulis :
Adryan N