
Pantau.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menerbitkan surat edaran yang berisi protokol penanganan wabah virus korona penyebab COVID-19 agar tidak menyebar ke desa di berbagai wilayah Indonesia.
Mendes PDTT Abdul Halim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (2/4/2020) mengatakan, protokol tersebut sebagai strategi dan langkah pencegahan serta penanganan COVID-19 di desa berjalan efektif dengan relawan desa sebagai ujung tombak pelaksananya.
Baca juga: Jokowi Minta Tito Karnavian Tegur Kepala Daerah yang Blokir Akses Jalan
Menteri Abdul Halim mengatakan Relawan Desa Lawan COVID-19 dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitasnya dilakukan dengan prinsip gotong royong melibatkan dukungan masyarakat desa.
Protokol pencegahan virus korona agar tidak menyebar ke desa harus dilakukan dengan membentuk struktur yang disesuaikan dengan Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020, kemudian mendirikan posko di kantor desa atau tempat yang dinilai representatif.
"Relawan selanjutnya memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat desa tentang COVID-19, yaitu mengenai gejala, cara penularan dan pencegahan yang sesuai protokol kesehatan dan standar WHO," kata Menteri Abdul Halim.
Baca juga: WHO Sebut Beberapa Hari ke Depan Positif COVID-19 Akan Tembus 1 Juta Kasus
Dia menekankan bahwa relawan perlu menjelaskan soal gejala COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih dan lesu. Selain itu juga perlu disosialisasikan cara penularan COVID-19 oleh Relawan Desa, yaitu tetesan cairan saat orang berbicara, batuk, atau bersin. Kemudian, kontak dekat seperti menyentuh dan berjabat tangan, menyentuh benda atau permukaan benda yang terkontaminasi virus, ataupun menyentuh mulut, hidung, serta mata sebelum mencuci tangan.
"Pencegahan yang perlu digencarkan disampaikan ke warga desa adalah protokol pencegahan menurut WHO yaitu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), belajar dan beribadah di rumah, selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan massa, dan jaga jarak minimal dua meter," kata Abdul Halim yang juga Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Selain itu warga desa juga diimbau untuk selalu mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir atau gunakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer). Warga juga diberitahukan, jika mengalami gejala-gejala seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, letih, lesu, dan gangguan pernapasan, diminta segera lapor kepada Relawan Desa Lawan COVID-19.
- Penulis :
- Widji Ananta