Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MPR Ingatkan Indonesia Jangan Jadi Penonton dalam Isu Panas Uighur

Oleh Lilis Varwati
SHARE   :

MPR Ingatkan Indonesia Jangan Jadi Penonton dalam Isu Panas Uighur

Pantau.com - Isu kemanusiaan terhadap etnis Uighur yang tinggal di kamp-kamp wilayah Xinjiang, China, tengah menjadi sorotan dunia. Pemerintah Indonesia juga diminta tidak hanya menjadi penonton dalam menyikapi isu tersebut. 

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menjelaskan, berdasarkan alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sudah sewajarnya Indonesia terlibat aktif menghadirkan perdamaian dunia yang berdasarkan keadilan sosial.

“Dan jelas terjadi ketidakadilan sosial di Xinjiang kepada etnis Uighur, dan itu pasti menghadirkan kondisi yang tidak damai,” kata Hidayat di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: China Sebut Mesut Ozil Sudah Tertipu Berita Palsu Soal Uighur di Xianjiang

Peran aktif Indonesia untuk membantu penyelesaian isu tersebut semakin diharapkan mengingat Indonesia saat ini duduk sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan pada 2020 akan memulai tugasnya sebagai anggota Dewan HAM PBB.

“Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton. Indonesia harus memainkan perannya, politik luar negeri yang bebas aktif berdasarkan kepentingan Indonesia dan komitmen kepada UUD kita,” tutur Hidayat.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta pemerintah China lebih membuka akses informasi terkait dugaan perlakuan buruk dan pelanggaran HAM terhadap warga Muslim Uighur di Xinjiang.

Menurut Ma’ruf, pemerintah China telah membantah tudingan kekerasan dalam kamp-kamp konsentrasi di Xinjiang, dan menyebutnya sebagai kamp pelatihan.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Tegaskan Minta Pemerintah China Terbuka Soal Muslim Uighur

“Kita berharap semua pihak lebih terbuka, termasuk (pemerintah) China. China sudah memberikan alasannya bahwa kamp-kamp mereka bukan untuk indoktrinasi tetapi semacam (kamp) pelatihan,” kata Ma’ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa 17 Desember 2019.

Dugaan persekusi dan diskriminasi terhadap etnis Muslim Uighur di wilayah Xinjiang telah berlangsung lama. Para ahli dan aktivis PBB mengatakan sedikitnya satu juga warga Uighur dan anggota kelompok minoritas Muslim lainnya telah ditahan di kamp-kamp di Xinjiang sejak 2017, seperti dilaporkan Reuters.

Selain itu, pemerintah China dikabarkan melarang etnis Uighur dan warga Muslim lainnya di Xinjiang untuk menjalankan ibadah. Larangan itu terutama berlaku bagi pegawai negeri sipil, guru, dan pelajar.

Penulis :
Lilis Varwati