
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan untuk meminta keterangan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait kasus suap proyek Meikarta.
Sebelumnya nama Tjahjo disebut oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dalam sidang proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung. Neneng mengaku diperintahkan Tjahjo untuk mengawal proses izin proyek Meikarta.
Baca juga: Bupati Bekasi Neneng Hasanah Sebut Nama Mendagri di Sidang Suap Meikarta
"Ketika ada keterangan saksi dari salah satu tersangka yang sedang diproses KPK tentu kami pelajari terlebih dahulu. Mempelajari dalam artian apakah untuk proses penyidikan perlu permintaan keterangan yang lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/01/2019).
Febri mengatakan, dari pihak Kemendagri sebelumnya penyidik baru memeriksa Ditjen Otonomi Daerah Soemarsono. Namun KPK masih perlu mempertimbangkan untuk meminta keterangan dari pihak lain.
Baca juga: Sidang Suap Meikarta: Neneng Sebut Sekda Jabar Minta Rp1 Miliar
Febri juga mengingatkan agar sebaiknya Neneng mengungkap seluruh fakta yang diketahui mengenai proyek Meikarta.
"Apa yang dia ketahui sebaiknya dibuka saja. Tetapi tentu kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan dari satu keterangan. Perlu kesesuaian antara satu saksi dengan saksi lain dan juga perlu analisis lebih lanjut dari fakta persidangan," ujarnya.
- Penulis :
- Adryan N