
Pantau.com - Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengirim pencipta lagu 'Goyang Nasi Padang', Yanto Sari, beserta tiga rekan lainnya ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan guna menjalani peroses assesment.
Baca juga: Gunakan Narkoba, Pencipta Lagu 'Goyang Nasi Padang' Ditahan
Assesment sendiri memilik arti yakni proses untuk menentukan apakah para tersangka nantiya menjalani hukuman pidana atau rehabilitasi.
"(Para pelaku) sedang diperiksa di narkotika Polda Metro Jaya dan hari ini juga kita lakukan assessment nanti ke BNNK Selatan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).
Terpisah, Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menambahkan dalam penangkapan itu, pihaknya menemukan barang bukti sabu-sabu sisa pakai yang berada di cangklong atau alat hisap sabu seberat 0,0125.
Sehingga, hal itu juga yang menjadi alasan sosok Yanto di kirim ke BNNK Jakarta Selatan untuk proses assesment.
"Pada saat penangkapan ada cangklong sisa pakai yang beratnya 0,0125 gram neto hasil cek labfor Mabes Polri," tandas Calvijn.
Baca juga: Selebgram Transgender Reva Alexa Ditangkap Polisi Karena Sabu
Diberitakan sebelumnya, Yanto Sari, Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri harus berurusan dengan polisi lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Empat tersangka itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Selain itu, dari penangkapan terhdap Yanto Sari dan Romy ditemui beberapa barang bukti, salah satunya cangklong bekas pakai.
- Penulis :
- Gilang