
Pantau.com - Selebgram Reva Alexa diamankan petugas kepolisian usai kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Reva ditangkap di rumahnya, di Perumahan Taman Beverly Golf, Tangerang Kota, pada Rabu (6/2/2019).
Selain Reva, terdapat satu orang lainnya yang turut diciduk oleh pihak kepolisian bersama selebgram yang diduga transgender tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan Reva dan rekannya itu.
Baca juga: Tiga Kali Pesan Sabu, Caca 'Duo Molek' Habiskan Uang Jutaan untuk Setiap Gram
“Ya benar Unit 3 mengamankan dua orang. Dengan barang bukti sabu 0,28 gram. Telah dilakukan cek urine dan hasilnya positif (+),” terang Kombes Argo, di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Baca juga: Steve Emmanuel Selundupkan Narkoba Kelas Atas
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasusnya dan berjanji akan segera memberikan laporan lebih lanjut.
- Penulis :
- Rifeni