
Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 34 kilogram yang merupakan jaringan lintas provinsi Sumatera Utara (Sumut) - Jakarta. Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai pengiriman ganja di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Petugas mengamankan 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu pada Sabtu (15/3)," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).
Petugas berhasil menangkap lima pelaku yang berinisial I, RR, S, P, dan R, serta mengamankan barang bukti berupa ganja siap edar di tiga lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta pada Sabtu (15/3).
Penggerebekan pertama berlangsung di Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat sekitar pukul 16.30 WIB dengan barang bukti seberat 1 kilogram ganja. "Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, yaitu I yang ditangkap di Jalan Gunung Sahari," katanya.
Selanjutnya lokasi kedua berada di Gang Burung RT 08/RW 02, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat sekitar pukul 18.00 WIB dengan barang bukti tiga kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.
Kemudian, lokasi terakhir berada di Gang Burung No.9 RT 09/RW 02, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat sekitar pukul 21.00 WIB dengan barang bukti seberat 30 kilogram ganja dalam dua karung hijau.
Baca juga: 2 Mahasiswa di Ambon Ditangkap Usai Kedapatan Membawa 1 Paket Ganja
Dari hasil interogasi petugas memperoleh informasi bahwa masih ada narkotika lain yang disimpan di sebuah kontrakan di Pinangsia, Jakarta Barat. Lalu petugas mengamankan 3 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu bahkan menemukan lokasi penyimpanan lainnya di kontrakan yang sama.
"Tim bergerak ke lokasi tersebut dan mengamankan 3 kg ganja serta 6,98 gram sabu serta adanya tempat penyimpanan lain di kontrakan di daerah yang sama. Petugas kemudian menemukan 30 kg ganja yang disimpan dalam dua karung hijau," ucapnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika, terutama jaringan lintas provinsi. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
- Penulis :
- Laury Kaniasti