
Pantau.com - Polisi menyebut bahwa Caca 'Duo Molek' dan rekannya, Chandra,
mendapatkan sabu-sabu dari tersangka Yahya Anshori Nasution. Bahkan,
sosok pedangdut itu telah tiga kali membeli sabu-sabu kepada pria itu.
"Jadi
tersangka C ini sudah tiga kali memperoleh sabu-sabu dari tersangka Y,"
ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda
Metro Jaya, Senin (14/1/2019).
Baca juga: Caca 'Duo Molek' Ditangkap saat Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Apartemen
Teripsah,
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak
menambahkan, Yahya sendiri mendapat serbuk haram itu dari seorang pria
berinisial N yang hingga saat ini masih diburu keberadaanya.
Dari pengakuannya, Yahya telah dua kali membeli sabu-sabu dari N seharga Rp800 ribu pergramnya.
"Sabu
yang didapat YY diperoleh dari tersangka N yang saat ini masih kita
kejar. Pengambilannya sudah dua kali, masing-masing 10 gram. Satu
gramnya Rp800 ribu, tapi saat dijual ke C dan CC per satu gramnya Rp1,8
juta," tambah Calvjin.
Baca juga: Berawal Coba-coba, Pedangdut Caca Duo Molek Gunakan Narkotika
Bahkan,
saat mengantar sabu-sabu pesanan Caca dan Chandra, Yahya juga selalu
ikut mengonsumsi dengan keduanya. Hal itu dibuktikan dengan hasil urine
ketiganya yang positif menggunakan narkotika.
"Kemudian di tanggal
9 (Januari), YY tidak hanya mengantarkan barang bukti saja. Setelah
tiba di apartemen CC dan C, mereka menggunakan bersama terlebih dahulu,
dan uangnya ditransfer melalui rekening atas nama C," ucap Calvijn.
- Penulis :
- Rifeni