Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Caca 'Duo Molek' Ditangkap saat Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Apartemen

Oleh Rifeni
SHARE   :

Caca 'Duo Molek' Ditangkap saat Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Apartemen

Pantau.com - Pedangdut Duo Molek bernama Caca yang kini meringkuk di balik jeruji besi lantaran kepemilikan narkotika, diketahui dibekuk di salah satu unit Apartemen Batavia bersama seorang teman prianya.

Dalam penangkapan terhadap Caca dan Chandra, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

"Kami mendapatkan barang bukti satu buah cangklong bekas pakai berisi sabu netto 0,0466 gram, 0,5 butir ekstasi dan satu tutup botol bong terpasang sedotan," ucap Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).

Tak hanya menangkap dua tersangka, sebelumnya polisi juga telah menangkap satu tersangka lainnya bernama Yahya Ansori Nasution di Hotel Maharaja, Jakarta pada Kamis, (10/1/2019).

Usai menangkap Yahya, polisi kemudian menggeledah rumahnya yang berada di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut, beberapa paket sabu-sabu pun berhasil ditemukan.

"Satu klip sabu bruto seberat 0,75 gram, satu buah bong dan satu buah cangklong. Kemudian, satu klip sabu bruto seberat 0,78 gram, satu klip sabu bruto seberat 0,83 gran, satu klip sabu bruto seberat 0,98 gram, satu klip sabu bruto seberat 0,77 gram, dan satu klip sabu bruto seberat 0,94 gram," ujar Suwondo.

Baca juga: Begini Cara Steve Emmanuel Selundupkan Kokain Hingga Lolos di Bandara

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan, penangkapan terhadap para tersangka berawal adanya informasi soal peredaran narkotika di Hotel Maharaja. 

"Hasil interogasi Yahya, barang bukti didapat dari seseorang DPO (Bro) pada Rabu, 9 Januari 2019, didistribusi ke Chandra dan Caca dan menggunakannya bersama," ungkap Argo.

Baca juga: Claudio Martinez Bukan Pemain Baru Narkoba

Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara barang bukti berupa sabu-sabu yang didapat dari Yahya dibeli seharga Rp900 ribu. Sedangkan ekstasi didapat dari salah satu tempat hiburan pada 7 Januari 2019.

"Dilakukan pemeriksaan laboratois kepada Caca, dengan hasil cek urine awal positif meth. Cek urine rambut dan darah sedang diproses," singkat Argo.

Penulis :
Rifeni