Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ngaku Disetrum Polisi Agar Ngaku Lempar Batu, Lutfi Boleh Lapor Propam

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Ngaku Disetrum Polisi Agar Ngaku Lempar Batu, Lutfi Boleh Lapor Propam

Pantau.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mempersilakan Dede Alfiandi alias Luthfi untuk melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya apabila merasa ada kejanggalan selama dirinya menjalani proses penyelidikan di kepolisian.

Hal itu disampaikan Yusri saat menanggapi pertanyaan wartawan soal terdakwa Luthfi yang mengaku disetrum dan dipaksa polisi untuk mengakui perbuatannya di hadapan majelis hakim PN Jakarta Pusat.

Baca juga: Potret Saksi Bisu Demo 30 September yang Berakhir Chaos

"Ada mekanismenya, kalau memang tidak terima. Ada yang namanya dewan pengawas kita, Propam. Laporkan ke Propam ,nanti akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (22/1/2020).Terkait hal itu, Yusri menegaskan pihaknya telah melakukan penyidikan kasus itu secara profesional dan sesuai prosedur."Polri dalam hal ini penyidik sudah bekerja secara profesional sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang ada," ujarnya.Yusri menilai Luthfi sah-sah saja untuk membantah keterangannya, kemudian mengenai proses hukum yang bersangkutan, Yusri menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan."Sidang masih berlangsung, kita tunggu sampai nanti putusannya. Nanti ada mekanismenya," imbuhnya.Luthfi alias Dede Alfiandi mengaku dipaksa polisi mengakui melempar batu ke aparat kepolisian. Lutfi juga mengaku disetrum dan dipukuli oleh polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.Pernyataan itu dilontarkan Lutfi dalam sidang kasusnya yang digelar pada Senin 20 Januari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Penggalan Cerita Akbar Alamsyah, Tersangka Demo DPR yang Kini Sudah Tiada

Luthfi didakwa melawan polisi pada saat aksi 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan gedung DPR.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah