
Pantau.com - Polisi menemukan fakta baru soal kasus narkoba yang menjerat Wasekjen Demokrat Andi Arief. Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta jika Andi tidak hanya sekali mengonsumsi sabu.
"Tidak hanya sekali (memakai) tapi belum dapat info dari penyidik sudah berapa kali atau sudah berapa bulan," ucap Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Baca juga: Kata Polisi Soal Rencana Rehabilitasi Andi Arief
Meski mengatakan Andi Arief telah beberapa kali mengonsumsi sabu, namun Iqbal tak membeberkan banyaknya sabu yang digunakan.
"Saya tidak akan menyampaikan hasil pemeriksaan ya tapi dari hasil asesmen sementara, sepertinya sudah selesai ini asesmen. Bahwa saudara AA mengonsumsi narkoba bukan hanya sekarang. Sudah beberapa kali," ujar Iqbal.
Bahkan dari hasil sementara, Iqbal menyebut bahwa Andi Arief hanya sebagai korban dari peredaran narkoba.
Baca juga: AHY Serahkan Nasib Andi Arief ke DPP
"Setelah diasesmen dan profiling, saudara AA ini hanya sebagai pengguna," kata Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, Andi Arief ditangkap di salah satu kamar hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, pada Minggu malam, 3 Maret 2019.
Andi ditangkap bersama seorang wanita dengan barang bukti satu buah alat isap sabu-sabu atau bong yang sebelumnya sempat dibuang ke dalam kloset.
- Penulis :
- Adryan N