
Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan, status eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi kini sudah menjadi tersangka.
Untuk diketahui, Nur Mahmudi terseret kasus dugaan korupsi proyek Jalan Nangka, Tapos, Depok.
"Ya benar sudah jadi tersangka (Nur Mahmudi). Sejak 20 Agustus lalu," kata Argo melalui pesan elektronik kepada Pantau.com, Selasa (28/8/2018).
Ia mengatakan, status tersangka terhadap Nur Mahmudi setelah melalui proses gelar perkara.
"Juga sudah terpenuhi 2 alat bukti."
Sebelumnya, Polresta Depok telah memeriksa Nur Mahmudi diperiksa beberapa bulan lalu. Setidaknya 30 saksi telah diperiksa terkait kasus itu.
Argo belum bisa merinci lebih jauh soal kerugian negara akibat proyek jalan itu yang mulai digarap sejak tahun 2015 lalu tersebut.
- Penulis :
- Widji Ananta