Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Ringkus Pemilik Suara dalam Rekaman Kabar Hoax 7 Kontainer Tercoblos

Oleh Adryan N
SHARE   :

Polisi Ringkus Pemilik Suara dalam Rekaman Kabar Hoax 7 Kontainer Tercoblos

Pantau.com - Polisi berhasil meringkus sosok yang diduga pemilik suara dari rekaman hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos yang beredar di media sosial. 

Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pria berinisial B dan diduga pembuat berita hoax itu ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat. 

"Iya betul, sudah diamankan. Saat ini masih diperiksa," ucap Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019).

Baca juga: Polisi Identifikasi Pembuat Konten Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Sayangnya, saat disinggung lebih jauh soal sosok itu, Dedi enggan berkomentar. Ia hanya menyebut bahwa akan membeberkan secara mendetail tentang kasus ini pada esok hari.

"Nanti akan disampaikan secara mendetail," ungkap Dedi.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga orang dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax surat suara. Ketiga orang itu diketahui berinisial J, HY dan LS. 

Baca juga: Tangkap 3 Tersangka Kasus Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Polisi Bidik Tersangka Lain

Kasus itu bermula saat beredar kabar yang menyebutkan bahwa ada penemuan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos yang ditujukan kepada pasangan 01 di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2018. 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan disimpulkan bahwa berita tersebut adalah bohong atau hoax. Sebab tak pernah ditemukan kontainer yang berisikan surat suara seperti yang diberitakan.

Penulis :
Adryan N