
Pantau.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menyiapkan konstruksi hukum untuk menjerat para penanggung jawab atas terjadinya peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, Selasa, 18 Desember 2018.
"Kami tengah mendalami beberapa konstruksi hukum yang nantinya dirasa cocok. Ya termasuk juga korporasi. Tersangka akan kita umumkan setelah proses penanganannya lebih dalam," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto di Surabaya, Kamis (20/12/2018).
Baca juga: Terkait Jalan Gubeng yang Ambles, Polisi Periksa 11 Pekerja
Toni yang ditunjuk sebagai ketua tim penanganan mengatakan sejauh ini pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan, dengan melibatkan saksi ahli, teknisi, dan fakta-fakta di lapangan.
"Sudah terlihat ada dugaan kesalahan teknis proyek perluasan Rumah Sakit Siloam dalam peristiwa ini dan kita sedang memperdalam," ujar Toni.
Baca juga: Tim Ahli Bangunan Surabaya Turun Tangan Selidiki Penyebab Ambalesnya Jalan Raya Gubeng
Toni juga menegaskan, sampai saat ini penyelidikan dilakukan dengan intensif dalam mengumpulkan barang bukti. Ia mengatakan terkait penetapan tersangka, hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.
"Kita masih penyelidikan tentu dengan penyelidikan yang intensif dengan mengumpulkan bukti. Saat ini masih kita kumpulkan bukti," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa (18 Desember 2018) malam. Amblesnya jalan tersebut menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter.
- Penulis :
- Noor Pratiwi