HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tetapkan 257 Orang Jadi Tersangka Kericuhan 22 Mei

Oleh Adryan N
SHARE   :

Polisi Tetapkan 257 Orang Jadi Tersangka Kericuhan 22 Mei

Pantau.com - Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei pada tiga daerah berbeda di Jakarta. Selain melakukan perusakan di tiga lokasi berbeda, perusuh ini juga mencoba paksa masuk ke Gedung Bawaslu dan merusak Polsek Gambir.

"Para tersangka diamankan petugas di daerah Gambir, Bawaslu, dan Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu malam (22/5/2019).

Baca juga: Cerita Kelam Massa Aksi 22 Mei Soal Bentrok dengan Polisi di Jatibaru

Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP, cerulit, petasan dan mercon.

Di ketiga TKP tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu di antaranya bendera hitam, molotov, hingga amplop dan lain-lain.

Sebanyak 257 orang ini juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Ada Aksi Massa, Hashtag #TangkapPRABOWO Jadi Trending Topic Dunia

Penulis :
Adryan N