Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pukat UGM Nilai Tiga Nama Dewas KPK Usulan Jokowi Tak Akan Banyak Membantu

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Pukat UGM Nilai Tiga Nama Dewas KPK Usulan Jokowi Tak Akan Banyak Membantu

Pantau.com - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai nama-nama yang disebutkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai usulan kandidat Dewan Pengawas KPK tidak akan terlalu banyak membantu terhadap penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan.

"Nama-nama itu ya tidak terlalu relevan, tidak terlalu banyak membantu, karena memang konsep Dewan Pengawas itu sendiri yang bermasalah," ujar ketua Pukat UGM Oce Madril saat dihubungi, Kamis (19/12/2019).

Baca juga: Jokowi Sebut Tiga Nama Dewas KPK, Komisi III: Awas Jangan Salah Pilih!

Untuk diketahui, Joko Widodo pada Rabu 18 Desember 2019 menyebutkan sejumlah nama yang diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas KPK, mulai dari Ketua KPK jilid 1 Taufiequerachman Ruki, hakim Albertina Ho, hingga mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar.

Oce menilai bahwa nama-nama yang disebutkan oleh Jokowi tersebut memang bisa saja dikatakan memiliki rekam jejak yang baik, termasuk dalam komitmen pemberantasan rasuah. Akan tetapi menurutnya, hal tersebut tidak terlalu berpengaruh sebab yang menjadi masalah utama justru keberadaan Dewan Pengawas itu sendiri.

"Sebenarnya rekam jejak nama-nama kandidat itu tidak terlalu banyak membantu karena memang konsep Dewan Pengawas itu yang bermasalah, pengaturannya bermasalah, kedudukan lembaga bermasalah, fungsi dan tugasnya bermasalah," ungkapnya.

Oce mengatakan, fungsi dan tugas Dewas yang salah satunya turut terlibat dalam tindakan penyadapan yang dilakukan penyidik dinilai tidak sesuai dengan fungsi kerja KPK sebagai lembaga penegak hukum.

"Dewan pengawas itu kan tiba-tiba hadir dalam salah satu fungsi penegakan hukum atau fungsi penindakan. Misalnya mulai dari penyidikan yang di dalamnya mungkin ada penyadapan, ada penyitaan, ada penggeledahan, nah di situ masuk fungsi dewan pengawas yang itu sebenarnya tidak pas," tuturnya.

"Izin soal penyadapan itu kan fungsi pro-justitia, harusnya tidak melalui Dewan Pengawas. Kemudian fungsi penyitaan, penyidikan termasuk fungsi melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK itu kan tidak pas," sambungnya.

Apabila nantinya keberadaan Dewan Pengawas benar-benar ada dalam tubuh KPK, Oce memprediksi akan banyak permasalahan hukum yang akan timbul ketika menjalankan fungsi dan tugas.

"Kehadiran Dewan Pengawas itu justru berpotensi akan membuat lembaga itu menjadi kacau, karena ada pimpinan di satu sisi dan dewan pengawas di sisi lain dengan fungsi yang bermasalah, itu menjadi problem dan dia akan berpotensi menghancurkan fungsi kelembagaan," ujarnya.

Baca juga: Anggota Komisi III Harap Sebelum 20 Desember Jokowi Umumkan Dewas KPK

Kendati begitu, Jokowi sendiri mengaku masih akan terus menyaring usulan nama-nama tersebut sampai Kamis hari ini

"Jumat (20/12) dilantik, Kamis kan sudah tahu, ini terus disaring," ungkap Presiden, Rabu 18 Desember 2019.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah