
Pantau - Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 resmi memulai tugas mereka setelah menjalani upacara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024). Kegiatan ini dihadiri para pegawai KPK dan menjadi momen penting yang menandai transisi kepemimpinan di lembaga antirasuah tersebut.
Upacara sertijab diawali dengan pembacaan pakta integritas oleh seluruh pimpinan dan Dewas KPK secara bersamaan. Salah satu poin utama dalam pakta integritas tersebut adalah kesediaan mereka menerima sanksi tegas apabila melanggar aturan yang telah disepakati.
"Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap mereka serempak.
Baca juga: Komisi XI DPR Tegaskan Rupiah Melemah Akibat Faktor Eksternal, Bukan Penggeledahan KPK di BI
Setelah pembacaan pakta integritas, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen tersebut yang disaksikan oleh Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean. Sertijab ini menjadi momen awal bagi lima pimpinan dan lima Dewas KPK untuk melanjutkan agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Susunan Pimpinan KPK 2024-2029
- Setyo Budiyanto (Ketua KPK)
- Fitroh Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Johanis Tanak
- Agus Joko Pramono
Susunan Dewas KPK 2024-2029
- Gusrizal (Ketua Dewas KPK)
- Wisnu Baroto
- Benny Jozua Mamoto
- Sumpeno
- Chisca Mirawati
Sebelum sertijab, para pimpinan dan Dewas KPK periode ini telah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (16/12/2024) di Istana Negara, Jakarta. Momentum ini sekaligus menjadi tanda dimulainya tanggung jawab mereka untuk menjaga integritas dan memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi