
Pantau - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terjadi saat ini bukan disebabkan oleh penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI). Ia menilai bahwa fluktuasi nilai tukar murni dipengaruhi oleh faktor eksternal dan dinamika pasar global.
"Pelemahan rupiah saat ini lebih terkait dengan kondisi teknikal di pasar keuangan global, yang merespons kebijakan ekonomi Amerika Serikat serta faktor kemenangan Donald Trump. Hal ini sama sekali tidak berkaitan dengan penggeledahan di BI," kata Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Faktor Penyebab Pelemahan Rupiah
Misbakhun menjelaskan bahwa kebijakan fiskal dan moneter yang diambil oleh pemerintah Amerika Serikat menjadi penyebab utama dari pelemahan rupiah. Penurunan inflasi di AS serta sentimen positif pasar terhadap terpilihnya Donald Trump sebagai presiden kembali mendorong penguatan dolar AS terhadap berbagai mata uang, termasuk rupiah.
Baca Juga:
Kasus Korupsi CSR BI Jadi Sentimen Negatif bagi Nilai Tukar Rupiah
"Kepercayaan pasar terhadap ekonomi Amerika Serikat meningkat, sehingga memberikan sentimen negatif bagi nilai tukar rupiah. Ini adalah dinamika biasa dalam pasar keuangan global," jelasnya.
Peran Bank Indonesia
Dalam situasi ini, Misbakhun meminta Bank Indonesia untuk fokus menjalankan kebijakan moneter yang konstruktif dan tepat guna, demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ia juga mendorong langkah proaktif untuk menanggulangi tekanan eksternal yang mempengaruhi perekonomian domestik.
"BI harus terus berupaya menjalankan operasi moneter yang efektif agar nilai tukar rupiah bisa kembali stabil," ujarnya.
Penggeledahan di Kantor BI
Menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, Misbakhun menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari prosedur hukum yang harus dihormati. KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI, termasuk memeriksa ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo.
"Proses hukum yang dilakukan KPK adalah bagian dari upaya penegakan hukum yang wajib didukung. Namun, ini tidak ada hubungannya dengan kondisi ekonomi atau nilai tukar rupiah," tegas Misbakhun.
Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyatakan bahwa penggeledahan di Kantor Pusat BI bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait penyidikan kasus tersebut. Beberapa dokumen dan barang elektronik telah diamankan selama proses penggeledahan.
Misbakhun mengingatkan agar masyarakat tidak mengaitkan isu pelemahan rupiah dengan penggeledahan KPK, mengingat penyebab utama berada pada kondisi eksternal yang memengaruhi pasar keuangan global.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah