Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VI DPR Nilai Perjanjian Dagang Indonesia–AS Peluang Strategis, Minta Kajian Mendalam

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi VI DPR Nilai Perjanjian Dagang Indonesia–AS Peluang Strategis, Minta Kajian Mendalam
Foto: (Sumber : Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini.)

Pantau - Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menilai rencana kesepakatan persetujuan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat merupakan peluang strategis untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi kedua negara.

Pernyataan tersebut disampaikan saat dihubungi Parlementaria di Jakarta pada Jumat 6 Maret 2026.

Menurutnya kerja sama perdagangan tersebut berpotensi memperluas peluang Indonesia untuk terlibat lebih jauh dalam integrasi rantai pasok global.

Ia mengatakan, "Komisi VI DPR RI memandang sangat penting kesepakatan persetujuan perdagangan antara Amerika dan Indonesia. Ini adalah peluang yang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan perdagangan investasi serta juga untuk memastikan keikutsertaan Indonesia dalam integrasi rantai pasok secara global."

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI tersebut menegaskan bahwa setiap kesepakatan perdagangan harus melalui kajian yang matang sebelum disetujui.

DPR Minta Analisis Manfaat yang Seimbang

Anggia Erma Rini menekankan bahwa manfaat perjanjian perdagangan harus dianalisis secara komprehensif agar memberikan keuntungan yang seimbang bagi Indonesia.

Analisis tersebut perlu mencakup hubungan perdagangan kedua negara serta dampaknya terhadap perekonomian nasional baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Ia menyampaikan, "Namun demikian harus ada analisa yang tajam untuk kemanfaatan yang seimbang baik itu antara Indonesia dengan Amerika tentunya dan jangka pendek serta jangka panjang. Jadi tidak hanya diterima tetapi kita punya pertimbangan yang maksimal terkait implikasinya."

Ia juga mendorong pemerintah untuk memaparkan isi perjanjian perdagangan tersebut secara terbuka dan komprehensif kepada publik.

Menurutnya keterbukaan informasi penting agar masyarakat memahami dampak dari kesepakatan tersebut.

Ia mengatakan, "DPR mendorong pemerintah untuk memaparkan secara komprehensif isi dari perjanjian tersebut supaya publik juga paham apa sebenarnya impact-nya termasuk juga analisa di dalam perjanjian tersebut."

Perjanjian Dagang Harus Selaras dengan Hilirisasi

Anggia Erma Rini menegaskan setiap perjanjian perdagangan internasional harus selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi nasional.

Perjanjian perdagangan juga harus mendukung program hilirisasi industri yang sedang dikembangkan Indonesia.

Ia menjelaskan, "Saya pikir setiap perjanjian dagang internasional Indonesia dengan siapapun termasuk dengan Amerika Serikat harus selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi Indonesia terutama dalam hal hilirisasi."

Selain itu Komisi VI DPR RI juga menyoroti potensi dampak fiskal dari perjanjian perdagangan tersebut.

DPR meminta adanya analisis serta simulasi yang lebih tajam terhadap dampak fiskal yang mungkin timbul terutama jika terdapat kemungkinan penghapusan tarif impor.

Ia menyampaikan, "Di sisi fiskal tentu DPR juga meminta ada analisa dan simulasi yang lebih tajam sehingga tidak berdampak buruk terhadap kondisi fiskal Indonesia terutama ketika ada potensi tidak adanya tarif impor yang bisa mempengaruhi pendapatan negara."

Komisi VI DPR RI memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan perdagangan internasional agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Aditya Yohan