HOME  ⁄  Nasional

KPK Dorong Pemkab Bekasi Benahi Tata Kelola untuk Mencegah Korupsi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KPK Dorong Pemkab Bekasi Benahi Tata Kelola untuk Mencegah Korupsi
Foto: Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah 2 Irawati memberikan pengarahan kepada aparatur pada lngkup Pemerintah Kabupaten Bekasi di Aula KH. Noer Ali, lantai 4 gedung Bupati Bekasi, Selasa 1/9/2026 (sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membenahi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi.

Dorongan tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah 2 Irawati dalam Forum Penguatan Integritas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa.

Kehadiran KPK di Kabupaten Bekasi juga ditujukan untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem dan manajemen tata kelola pemerintahan daerah.

"Maksud dan tujuan kami ke sini memang memenuhi undangan Pak Plt. Bupati. Tapi sekaligus juga menjadi tanggung jawab moral kami, karena salah satu wilayah koordinasi kami adalah Kabupaten Bekasi," ungkap Irawati.

KPK Minta Seluruh Perangkat Daerah Berkomitmen

KPK mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi mengoptimalkan peran masing-masing dalam memperbaiki tata kelola sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Menurut Irawati, Kabupaten Bekasi merupakan wilayah yang besar dengan banyak kawasan industri sehingga membutuhkan komitmen bersama dari seluruh unsur pemerintahan untuk membangun tata kelola yang lebih baik dan berintegritas.

"Kita perlu sama-sama berkomitmen. Kita harus berubah dan memikirkan masyarakat Kabupaten Bekasi," kata Irawati.

KPK menilai mekanisme perencanaan menjadi salah satu aspek yang perlu diperbaiki dalam tata kelola Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain perencanaan, mekanisme penganggaran juga harus dibenahi sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pengadaan barang dan jasa turut menjadi aspek yang perlu mendapatkan perhatian dalam pembenahan tersebut.

Menurut KPK, perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa merupakan satu siklus pemerintahan yang saling berkaitan sehingga tidak dapat dipisahkan.

Irawati juga meminta aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bekasi memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Jadilah ASN yang memiliki integritas tinggi, bangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Irawati.

Kabupaten Bekasi Dua Kali Jadi Lokasi OTT KPK

Dorongan penguatan integritas tersebut berkaitan dengan catatan Kabupaten Bekasi yang dalam beberapa tahun terakhir dua kali menjadi lokasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat kepala daerah.

Pada Oktober 2018, KPK melakukan OTT terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi periode 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka.

KPK kembali melakukan OTT di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang ketika itu baru menjalani tahun pertama masa jabatan periode 2025-2030.

KPK kemudian menetapkan Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026