
Pantau.com - Sandiaga Salahudin Uno resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pengumuman itu dibacakan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di ruang rapat kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8/2018).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik. Rapat dibuka pukul 14.45 WIB.
"Terkait pencalonan saudara Sandiaga Salahudin Uno sebagai calon wakil presiden, saudara Sandiaga telah membuat surat pernyataan berhenti sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017/2022 yang ditujukan ke Gubernur Anies Rasyid Baswedan tanggal 9 Agustus. Dan selanjutnya saudara Gubernur telah menindaklanjuti dengan kirim surat ke ketua DPRD DKI Jakarta," kata Taufik saat menyampaikan sambutan pembukaan.
Baca juga: 'Sandiaga Uno adalah 'Vote Getter' Prabowo Subianto Selama Kampanye'
Selanjutnya dengan resmi, Sandiaga membacakan sendiri surat pengunduran dirinya.
"Dengan ini saya Sandiaga Salahudin Uno menyatakan berhenti sebagai Wakil Gubernur DKI," kata Sandiaga yang langsung disambut dengan gemuruh tepuk tangan dari satu ruang rapat.
Baca juga: Jual Sandiaga Uno untuk Gaet Pemilih Millennials, Gerindra Manfaatkan Selebgram
Selanjutnya posisi wakil Gubernur DKI Jakarta akan ditentukan berdasarkan kesepakatan dari partai Gerindra dan PKS sebagai partai pengusung Anies-Sandi saat Pilkada tahun lalu. Selanjutnya DPRD akan memproses usulan tersebut melalui rapat paripurna.
Sesuai Pasal 24 dan Pasal 25 PP No.12/2018, DPRD berhak menetapkan hasil dalam rapat paripurna itu usai pemilihan. Kemudian pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat mengumumkan pengangkatan Wagub DKI Jakarta.
- Penulis :
- Widji Ananta