Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sekda DKI Jamin Pemprov Akan Evaluasi Anggota TGUPP yang Rangkap Jabatan

Oleh Kontributor RZK
SHARE   :

Sekda DKI Jamin Pemprov Akan Evaluasi Anggota TGUPP yang Rangkap Jabatan

Pantau.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjamin Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yang memiliki jabatan ganda hingga diberhentikan.

"Kami akan lakukan evaluasi misalnya double job, kami pastikan di drop pimpinan yang semacam ini," kata Saefullah menanggapi berbagai kritik anggota Badan Anggaran DPRD DKI soal adanya anggota TGUPP yang merangkap jabatan sebagai dewan pengawas tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta, yakni Achmad Haryadi, Jakarta, Senin malam (9/12/2019).

Baca juga: Anies Sebut e-Budgeting Tidak Smart, Ahok: Itu Baik Kalau Nggak Niat Maling

Lebih lanjut, Saefullah memastikan bahwa ke depannya rangkap jabatan di tubuh TGUPP tak akan terulang lagi dan Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi hal tersebut.

"Yang double job, pasti itu akan menjadi catatan penting dan tidak akan terulang. Tidak enak sekali didengarnya, satu orang menikmati dua kali honor dari APBD. Tapi kami nyatakan bahwa TGUPP ini dibutuhkan keberadaannya," kata Saefullah.

Badan Anggaran DPRD DKI menyetujui anggaran TGUPP hanya untuk operasional 50 orang anggotanya dari semula dianggarkan Rp19,8 miliar untuk 67 anggota TGUPP.

Keputusan itu dibuat oleh Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang memutuskan anggaran untuk 50 anggota TGUPP, dengan syarat anggota TGUPP yang rangkap jabatan dan kerjanya tidak benar harus diberhentikan.

"Tolong diganti yang double job. Yang tidak aktif juga bisa dikurangi lagi, mungkin bisa jadi berkurang (dari 50 orang)," kata Prasetio.

Baca juga: Anies Salahkan Sistem E-Budgeting, Politikus Gerindra: Kurang Bijak!

Keputusan Prasetio ditolak oleh anggota Badan Anggaran yang juga Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono. Gembong menilai, anggaran untuk 50 orang anggota TGUPP masih terlalu besar.

Fraksi PDI-P meminta anggaran yang disetujui paling banyak untuk gaji 17 orang, sesuai dengan jumlah anggota TGUPP era pemerintahan sebelumnya.

"Pimpinan, kalau 50 orang itu kebanyakan. Makin banyak orang yang masukan, makin sulit, maka sifatnya bukan percepatan, tapi menghambat. Tolong dicatat, Fraksi PDI-P tetap menolak dengan jumlah 50 orang, Fraksi PDI-P merekomendasikan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 17 orang," kata Gembong.

rn
Penulis :
Kontributor RZK