
Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Pablo Benua yang merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik soal "Ikan Asin" juga terjerat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan.
Baca juga: Hilangkan Barang Bukti, Pablo Benua dan Rey Utami Mencoba Kelabui Polisi?
Kasus penipuan dan penggelapan itu terungkap pada saat penyidik menggeledah kediamannya yang berada di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan itu, ditemukan puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Dalam penggeledahan di rumah d Bogor kita menemukan puluhan STNK," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Dari temuan puluhan STNK itu, sambung Argo, pihaknya langsung mengecek data kendaraan. Sehingga diketahui bahwa Pablo terlibat dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan.
"Setelah kita cek di Direskrimum ada laporan berkiatan dan penipun dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo. Itu di laporkan pada 26 Febuari 2018," kata Argo.
"Ada pelaporan di Mabes terlapor Pablo, penipuan dan penggelapan juga, (kasus) masih dalam proses dilaporkan sekitar 2017," sambungnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka
Akan tetapi, Argo menyebut hingga saat ini hal itu masih terus didalami dan dikembangkan guna mengusut kasus tersebut.
"Kita mash mengecek semuanya," pungkas Argo.
rn- Penulis :
- Gilang