Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Situng KPU 73,66 Persen, Jokowi-Ma'ruf Unggul 14 Juta Suara

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Situng KPU 73,66 Persen, Jokowi-Ma'ruf Unggul 14 Juta Suara

Pantau.com - Data penghitungan suara sementara Pilpres 2019 yang masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mencakup 73,66 persen tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2019, dan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul sekitar 14 juta suara.

Data Situng KPU yang dilansir dari situs resmi pemilu2019.kpu.go.id, pada Kamis (9/5/2019) pukul 11.30 WIB, telah merekam data 599.156 TPS dari total 813.350 TPS di dalam dan luar negeri.

Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 56,21 persen atau 63.436.280 suara, sedangkan pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 43,79 persen atau 49.411.089 suara.

Baca juga: Ini Kendala Bawaslu DKI Ungkap Identitas Pengirim Form C1 di Menteng

Secara total dari 34 provinsi di seluruh Indonesia, Bengkulu sudah menyelesaikan penghitungan hingga 100 persen dari seluruh TPS di provinsi tersebut.

Beberapa provinsi yang hampir menuntaskan perhitungan seluruh TPS, antara lain Bali dengan total perhitungan sudah mencapai 99,9 persen TPS, Gorontalo hingga 99,9 persen TPS, dan Sulawesi Barat hingga 98,9 persen TPS.

Dalam pernyataan resmi sebagai pernyataan disclaimer di Situng, KPU menekankan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU kabupaten atau kota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: TKN Klaim Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Lampaui 80 Juta Suara

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Selain itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Penulis :
Noor Pratiwi