
Pantau.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, merasa yakin para pendukung capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi akan manut terhadap imbauan Prabowo untuk tidak melakukan aksi di depan Gedung MK jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di MK.
"Ya saya pikir nurut saja ya sama Pak Prabowo. Kan Pak Prabowo sudah menyampaikan begitu, harapannya semua tenang-tenang lah," kata Luhut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Baca juga: Video Permintaan Prabowo Subianto Agar Pendukung Tak ke MK
Bagi Luhut imbauan yang diberikan sahabatnya Prabowo tersebut sudah sangat jelas. Pasalnya ia menilai hubungan antara kedua capres yakni Jokowi dan Prabowo selama ini juga baik-baik saja.
"Mereka (Prabowo dan Jokowi) berdua kan hubungannya baik. Saya kira dengan kedewasaan kita semua, mestinya sih nggak ada masalah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Luhut berharap masyarakat lebih dewasa dalam menerima apapun hasil putusan MK. Menurutnya, Pemilu setiap lima tahun sekali harusnya tidak membuat masyarakat terpecah belah.
"Saya kan himbau. kan ini tiap 5 tahun kejadian seperti ini. Kenapa mesti sekali ini terus berantem," tandasnya.
Baca juga: BPN Ingatkan Pendukung Prabowo-Sandi Terima Apapun Hasil Putusan MK
Sebelumnya diberitakan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ingatkan pendukungnya untuk menerima dan menghormati apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa Pilpres 2019 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) nanti.
MK akan menyampaikan keputusan terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang ajukan kubu paslon Prabowo-Sandi selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019 mendatang.
"Seperti kata Pak Prabowo apapun hasilnya kami menghormati keputusan konstitusional, masyarakat sudah tahu mana yang legitimate mana yang tidak legitimate," kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
Baca juga: TKN: Jika Ada Massa Gelar Aksi di Putusan MK Berarti Tak Patuh Prabowo
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi