
Pantau.com - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut soal 'setan gundul' yang muncul di tengah perjalanan perjuangan bersama Koalisi Indonesia Adil Makmur. Andi mengatakan 'setan gundul' itu memberikan masukan sesat kepada Prabowo terkait klaim kemenangannya sebesar 62 persen.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengaku bahwa dirinya tidak mengerti maksud apa yang dikatakan Andi soal setan gundul. Akan tetapi, Hidayat menyoroti bahwa Partai Demokrat juga turut menyuarakan 62 persen kemenangan Prabowo-Sandi dalam survei internalnya.
Baca juga: Andi Arief: 'Setan Gundul' Memasok Kesesatan Prabowo Menang 62 Persen
"Yang jadi masalah koalisi setan gundul itu koalisi yang mana. Kita gatau, beliau yang harusnya menjelaskan. Karena bagian dari pada yang disampaikan ke publik adalah justru Demokrat yang menyebutkan survei internal Demokrat menyebutkan 62 persen Prabowo menang," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Hidayat menegaskan, kalau PKS dalam koalisi bukan berperan sebagai setan gundul yang dimaksud Andi Arief. Menurutnya partai-partai lain yang tergabung dalam koalisi pun partai bermatabat dan legal.
"Tapi jelas kalo kami di koalisi prabs sandi kami bukan koalisi setan gundul, bukan koalisi setan gondrong kami koalisi bermartabat para partai-partai politik yang legal di Indonesia dan sudah mempunyai pengalaman yang panjang dalam berpolitik di Indonesia," ungkapnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa HNW pun menyarankan agar Andi jika menemukan kontroversi dapat menyelesaikannya dalam forum internal. Hal itu agar tidak menjadi polemik dimasyarakat.
Baca juga: Ini Kata BPN Soal Tweet Andi Arief Sebut Setan Gundul Sesatkan Prabowo
"Lebih arif kalo masalah-masalah yang kontroverisal itu selesaikanlah di dalam, klarifikasi di dalam. Apasih sesungguhnya permasalahannya, dari mana angka 62 dan sebagainya. Sehingga kemudian ketika kita tampil ke publik itu yang dihadirkan sesuatu yang solutif dan tidak menambah polemik," tandasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi