
Pantau.com - Sobat Pantau yang ada di Jakarta tahun depan akan naik gaji nih. Pasalnya, Gubernur DKI Anies Baswedan baru saja menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI yang baru sebesar Rp3.940.973.
Buat kamu yang gajinya masih UMP jangan langsung gilang terus lalai mengatur keuangan ya sobat. Kalian juga harus menjaga finansial agar bisa menabung, caranya berikut ini;
1. Jangan Tambah Utang Lebih Besar
Gaji kalian memang naik, tapi alangkah lebih baiknya kalau kalian membatasi. Besaranya kurang lebih hanya sebesar 35% saja dari total penghasilan bulanan. So kalian bisa mengisihkan uang untuk cicilan utang tidak lebih dari 35%.
Baca juga: Fakta! Warga Australia Mulai Tak Tertarik Gunakan Uang Cash
2. Menabung
Semakin gaji naik sebaiknya anda lebih banyak menyisihkan untuk menabung. Tapi, idealnya kalian setiap bulan menyisihkan penghasilan minimal 10%. Nah sisanya yang 60% adalah untuk memenuhi kebutuhan anda selama satu bulan. Mulai dari biaya makan, transportasi, sekolah anak, dan lain sebagainya.
- Penulis :
- Nani Suherni