Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Di Hari Kemerdekaan, Harga Emas Melonjak Rp14.000/gram

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Di Hari Kemerdekaan, Harga Emas Melonjak Rp14.000/gram
Foto: Harga emas ANTAM mengalami kenaikan, Sabtu (17/8/2024). (foto: logammulia.com)

Pantau -  Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Sabtu (17/8/2024) pagi.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp 14.000 per gram, menjadi Rp 1.418.000 per gram. 

Sebelumnya, sejak Kamis (15/8/2024), harga emas Antam stagnan di level Rp 1.404.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga menunjukkan penguatan. Pada Jumat (16/8/2024), harga buyback naik sebesar Rp 20.000 per gram, menjadi Rp 1.270.000 per gram.

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

  • Emas 0,5 gram: Rp 759.000
  • Emas 1 gram: Rp 1.418.000
  • Emas 2 gram: Rp 2.776.000
  • Emas 3 gram: Rp 4.139.000
  • Emas 5 gram: Rp 6.865.000
  • Emas 10 gram: Rp 13.675.000
  • Emas 25 gram: Rp 34.062.000
  • Emas 50 gram: Rp 68.045.000
  • Emas 100 gram: Rp 136.012.000
  • Emas 250 gram: Rp 339.765.000
  • Emas 500 gram: Rp 679.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 1.358.600.000
     

Ketentuan Pajak

Transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. 

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.

Penulis :
Aditya Andreas