
Pantau - Pemerintah menyiapkan sekitar 3.100 hektare lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Itu demi menopang infrastruktur yang ada di wilayah Ibu Kota Nusantara.
Lahan tersebut berada di luar wilayah IKN. Sebab, wilayah IKN menjadi kewenangan dari Badan Otorita IKN.
Kalau di sekitar IKN yang menopang di luar wilayah IKN itu kewenangan kita. Itu kita bebaskan, kita berkenaan sesuai dengan tingkat kebutuhan. Misalnya ada kebutuhan pembangunan bandara, kebutuhan pembangunan apa dan sebagainya. Tapi di Penajam Paser Utara, kami sudah siapkan outstanding sekitar 3.100 hektare.
Begitu kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Baca juga: Presiden Prabowo Komitmen IKN Selesai dalam 4 Tahun
Nusron menjelaskan bahwa lahan seluas 3.100 hektare tersebut disiapkan untuk menopang kebutuhan IKN mendatang, seperti bandara, gudang, pelabuhan, hingga perumahan pekerja.
Lahan tersebut pun dikelola oleh Bank Tanah agar dapat digunakan untuk menunjang fasilitas dan infrastruktur yang sudah ada di IKN.
"Saya serahkan kepada Bank Tanah untuk menopang kepentingan logistik IKN mendatang. Apakah bandara, gudang, pelabuhan, apakah nanti perumahan pekerja kalau dibutuhkan di situ," kata dia.
Adapun Nusron menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk menghadap Presiden Prabowo Subianto dan melaporkan sejumlah permasalahan umum tentang pertanahan.
Baca juga: Soal Proyek IKN, AHY: Dilanjut tapi bakal Kita Sesuaikan
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah segera menggelar rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk membahas upaya-upaya memberantas mafia tanah.
"Sudah saya sampaikan, tadi saya sudah ketemu silaturahmi sama Pak Jaksa Agung, kita ada kerja sama dengan Jaksa Agung, dengan aparat keamanan, dan sebentar lagi juga akan ada rakor tentang pemberantasan mafia tanah di bulan November," imbuh Nusron.
- Penulis :
- Ahmad Munjin