
Pantau – Dijual lebih mahal sebesar Rp5.000 per gram, harga emas emas hari ini menanjak dari Rp1.662.000 per gram menjadi Rp1.667.000 per gram.
Nasib serupa dengan harga jual kembali alias buyback emas batangan yang turut naik, yakni Rp1.518.000 per gram.
Perubahan harga itu sebagaimana dilansir PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melalui laman Logam Mulia, Senin (10/2/2025).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca juga: Diskon Rp10 Ribu, Harga Emas Hari Ini Bertengger di Rp1,66 Juta per Gram
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp883.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.667.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.274.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.886.000.
- Harga emas 5 gram: Rp8.110.000.
- Harga emas 10 gram: Rp16.165.000.
- Harga emas 25 gram: Rp40.287.000.
- Harga emas 50 gram: Rp80.495.000.
- Harga emas 100 gram: Rp160.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp402.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp803.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.607.600.000.
Baca juga: Lebih Mahal Rp7 Ribu per Gram, Harga Emas Hari Ini Tertinggi dalam Sejarah
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Muhammad Rodhi