
Pantau - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas sebesar 142.154,10 dolar AS per kilogram untuk periode pertama September 2026 atau naik 7,87 persen dibandingkan periode kedua Agustus 2026 seiring meningkatnya permintaan emas di pasar global dan terbatasnya pasokan.
Harga Referensi (HR) emas juga meningkat menjadi 4.421,49 dolar AS per troy ounce dari periode sebelumnya sebesar 4.098,75 dolar AS per troy ounce.
Permintaan Emas Global Meningkat
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan peningkatan permintaan menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan HPE dan HR emas.
"Peningkatan HPE dan HR emas pada periode pertama September 2026 didorong beberapa faktor, salah satunya peningkatan permintaan emas di tengah keterbatasan pasokan," ujar Tommy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Selain meningkatnya permintaan, depresiasi nilai tukar sejumlah mata uang utama dunia dan merosotnya imbal hasil obligasi di pasar internasional turut memengaruhi pergerakan harga emas.
Wacana pemangkasan suku bunga acuan oleh sejumlah bank sentral global juga memberikan sentimen positif terhadap harga logam mulia tersebut.
Menurut Tommy, kondisi pasar tersebut membuat investor mengalihkan likuiditas ke emas yang dipandang sebagai aset aman atau safe haven di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
"Dinamika tersebut mendorong para pelaku pasar untuk mengalihkan modal mereka ke instrumen emas yang dianggap sebagai safe haven dengan tingkat stabilitas yang lebih tinggi. Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global," jelas Tommy.
HPE Emas Berlaku hingga 14 September 2026
Kemendag mencatat HPE emas periode pertama September 2026 naik dari 131.777,67 dolar AS menjadi 142.154,10 dolar AS per kilogram.
Penetapan HPE dan HR emas tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1776 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Ketentuan tersebut berlaku untuk periode 1-14 September 2026.
Tommy menjelaskan HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data serta masukan teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Proses penetapan tersebut turut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga dilakukan dengan mempertimbangkan informasi, data, serta masukan teknis dari instansi terkait sebelum HPE dan HR emas ditetapkan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




