
Pantau – Harga emas hari ini terus mendaki ke puncak gunung setelah mengalami kenaikan kembali sebesar Rp4.000. Harganya pun kini dibanderol menjadi Rp1.745.000 per gram.
Begitu juga dengan harga jual kembali alias buyback emas batangan yang turut naik menjadi Rp1.594.00 per gram.
Perubahan harga tersebut sebagaimana dipantau melalui PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada laman Logam Mulia, Selasa (18/3/2025).
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Masih Merangsek Naik ke Rp1,741 Juta per Gram
Sebagai contoh, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Ini berlaku untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Total nilai buyback dipotong langsung PPh 22 atas transaksi buyback.
Inilah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (18/3/2025):
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Gagah Perkasa setelah Meroket Rp28 Ribu per Gram
- Pecahan 0,5 gram: Rp922.500.
- Pecahan 1 gram: Rp1.745.000.
- Pecahan 2 gram: Rp3.430.000.
- Pecahan 3 gram: Rp5.120.000.
- Pecahan 5 gram: Rp8.500.000.
- Pecahan 10 gram: Rp16.945.000.
- Pecahan 25 gram: Rp42.237.000.
- Pecahan 50 gram: Rp84.395.000.
- Pecahan 100 gram: Rp168.712.000.
- Pecahan 250 gram: Rp421.515.000.
- Pecahan 500 gram: Rp842.820.000.
- Pecahan 1.000 gram: Rp1.685.600.000.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Perkasa Lagi Rp12.000 Jadi Rp1,714 Juta per Gram
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, potongan pajak harga pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Bukti potong PPh 22 disertakan pada setiap pembelian emas batangan.
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Ahmad Munjin