
Pantau.com - Buat kalian yang sudah beli belanjaan di Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2018 kalian wajib memastikan bahwa barang yang kalian beli adalah produk yang terdaftar.
Khusus produk kosmetik, sobat Pantau wajib selektif. Dimana tak jarang produk-produk ini rupanya menggunakan jasa endorse artis. Nah jika di melihat anjuran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan sobat Pantau semua nih agar tak tergiur produk kosmetik abal-abal.
Baca juga: H-1 Harbolnas! Ada Produk Lokal Nih Buat Kamu yang Anti Import
Dalam akun instagramnya, BPOM menjelaskan bahwa dalam PerKa BPOM No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika sebagaimana diubah dengan PerKa BPOM No.18 Tahun 2016. Dalam iklan itu harus memberikan informasi sesuai dengan kenyataan, tidak menyesatkan kemudian produk itu juga harus mencantumkan cara penggunaan dan peringatan.
Baca juga: Awas! Rekan Kerjamu Psikopat, Kenali Cirinya (Bagian II)Bahkan ada beberapa aturan yang menegaskan aturan klaim yang tidak diizinkan pada produk kosmetik. Salah satunya adalah statement menghilangkan ketombe secara permanen, menghilangkan bekas luka dan mengobati selulit.
Nah, jadi sobat Pantau jangan mudah tergiur sama iklan-iklan kosmetik ya sobat sekalipun itu menggunakan endorse artis ya sobat.
- Penulis :
- Nani Suherni