Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Dorong Alternatif Pendanaan Non-APBN untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Pemerintah Dorong Alternatif Pendanaan Non-APBN untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Foto: Kementerian PU kaji pengembangan lahan untuk pembiayaan jalan tol.

Pantau - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah mengkaji potensi pengembangan lahan (land development) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan jalan tol tanpa mengandalkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur saat ini diarahkan seminimal mungkin menggunakan dana APBN.

Salah satu potensi yang sedang dieksplorasi adalah pemanfaatan pengembangan kawasan sebagai sumber pembiayaan.

Rachman menyebut bahwa jika suatu kawasan akan dibangun jalan tol, pemerintah dapat mengambil peran sebagai pengembang kawasan tersebut.

Keuntungan dari pengembangan kawasan itu nantinya bisa digunakan untuk membiayai proyek jalan tol yang ada di area tersebut.

Pemerintah Diusulkan Berperan Seperti Swasta

Rachman memberikan contoh pengembangan kawasan seperti yang dilakukan oleh pihak swasta di Summarecon dan Pantai Indah Kapuk (PIK), yang berjalan tanpa dukungan langsung dari pemerintah.

Ia mempertanyakan mengapa pemerintah tidak bisa berperan seperti pengembang swasta dalam memanfaatkan nilai tambah dari lahan yang dikembangkan.

Hal ini menurutnya bisa menjadi peluang baru untuk mengurangi beban APBN dalam pembangunan infrastruktur.

Terkait proyek Tol Puncak, Rachman menambahkan bahwa studi kelayakan proyek tersebut masih terus didalami.

Proyek tersebut sudah pernah ditawarkan, namun hingga kini masih dalam tahap pendalaman feasibility study.

Skema KPBU dan Peran Swasta

Kementerian PU juga sedang menetapkan prioritas karena terdapat banyak proyek jalan tol potensial yang perlu ditangani secara bertahap.

Tugas utama saat ini adalah memperdalam kajian untuk memastikan keakuratan data, termasuk kebutuhan konstruksi dan potensi dukungan pembiayaan.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mendorong keterlibatan investasi swasta dan asing melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Dody menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan anggaran negara.

Ia menegaskan bahwa Kementerian PU tetap berkomitmen untuk menjalankan pembangunan infrastruktur nasional dengan mengoptimalkan skema KPBU.

Penulis :
Pantau Community