
Pantau - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan 66 sertifikat merek dagang kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya memperkuat ekonomi lokal dan memberikan perlindungan hukum bagi produk daerah.
Dukungan Pemprov untuk Penguatan Ekonomi Lokal
"Penyerahan sertifikat merek dagang ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi lokal sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi produk UMKM," ungkap Gubernur Sulbar Suhardi Duka saat penyerahan sertifikat di Mamuju, Senin.
Penyerahan sertifikat merek dagang ini sejalan dengan visi dan misi Pemprov Sulbar dalam mendorong kemajuan sektor ekonomi rakyat melalui penguatan legalitas usaha, peningkatan daya saing, dan pemanfaatan teknologi.
"Dengan adanya sertifikat merek dagang ini, para pelaku UMKM diharapkan lebih percaya diri memasarkan produknya, meningkatkan kualitas dan memperluas jangkauan pasar," ujar Suhardi Duka.
Gubernur menekankan bahwa era digital dan perkembangan kecerdasan buatan (AI) menjadi tantangan sekaligus peluang bagi UMKM.
Pelaku usaha diminta beradaptasi dengan perubahan zaman agar produk yang dihasilkan tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.
"Digitalisasi dan AI adalah keharusan jika kita ingin maju. UMKM Sulbar harus siap memanfaatkan teknologi, termasuk dalam pemasaran dan perlindungan merek," terang Suhardi Duka.
Proses Fasilitasi dan Manfaat Sertifikat
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Sulbar Masriadi Nadi Atjo menjelaskan bahwa 66 sertifikat yang diserahkan merupakan hasil fasilitasi pendaftaran merek dagang yang dilakukan pada 2024 kepada 70 UMKM, dengan empat permohonan ditolak.
Legalitas merek dagang disebut sama pentingnya dengan perizinan usaha.
"Dengan adanya sertifikat ini, produk UMKM lokal kini memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat dan siap bersaing di pasar digital yang semakin berkembang," kata Masriadi.
Pryllisya, salah satu pelaku UMKM pemilik usaha Kios King 22 dan penerima fasilitas merek dagang, menyampaikan terima kasihnya kepada Pemprov Sulbar.
"Sebagai pelaku UMKM, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sulbar yang telah membantu dalam memberikan perlindungan hukum bagi produk UMKM lokal," ujar Pryllisya.
- Penulis :
- Arian Mesa