
Pantau.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan laporan dugaan rangkap jabatan yang terjadi di PT Garuda Indonesia Airlines (Persero) Tbk dan PT Sriwijaya Air.
"Udah masuk penelitian. Masuk pasal 26 (UU No. 5 tahun 1999) ragkap jabatan," ujar Komisioner sekaligus Juru Bicara KPPU Guntur Saragih saat jumpa pers di Media Center KPPU, Jalan Ir Juanda, Jakarta Pusat, Senin (21 Januari 2019).
Ia mengatakan, proses penelitian ini berarti baru diduga adanya pelanggaran tersebut. Namun proses ke tahap selanjutnya, masih akan berjalan. "Penelitian, investigasi, pemeriksaan baru naik ke pemberkasan, baru sidang," jelasnya.
Baca juga: Dugaan Kartel di Balik Kenaikan Tiket Pesawat Serentak, Menhub Budi Karya Buka Suara
Lebih lanjut kata dia, indikasi rangkap jabatan ini ditindaklanjuti karena adanya posisi dominan melalui penetapan jabatan dilatarbelakangi oleh kepemilikan atau ataupun orang yang berpengaruh di posisi direksi dan komisaris.
Berdasarkan Pasal 26 UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha menyebutkan, seseorang yang menduduki jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, pada waktu yang bersamaan dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris pada perusahaan lain.
"Karena pasal 26 mengatur itu. Posisi dominan karena apa karena kepemilikan, itu lah merger akuisisi. Ada juga posisi dominan melalaui penetapan orang jabatan yang berpengaruh itu direksi dan komisaris," pungkasnya.
Baca juga: Dugaan Kartel di Balik Kenaikan Tiket Pesawat Serentak, Menhub Budi Karya Buka Suara
Sebelumnya, maskapai penerbangan Sriwijaya Air melakukan kerja sama operasional (KSO) dengan Garuda Indonesia melalui Citilink, setelah penyelenggaraan KSO tersebut merombak jajaran direksi dan komisarisnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Untuk diketahui, saat ini banyak personel Garuda Indonesia mengisi kursi-kursi tertinggi di Sriwijaya Air.
- Komisaris Utama: I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, saat ini juga menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia.
- Wakil Komisaris Utama: Chandra Lie, sebelumnya Direktur Utama Sriwijaya Air
- Komisaris: Pikri Ilham Kurniansyah, saat ini juga menjabat Direktur Niaga Garuda Indonesia
- Komisaris: Juliandra Nurtjahtjo, saat ini juga menjabat sebagai Direktur Utama Citilink
- Penulis :
- Widji Ananta