
Pantau - PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) akan membagikan dividen tunai interim senilai 50,04 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp836,89 miliar kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025.
Dividen interim ini setara dengan Rp738 per lembar saham dan akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 14 November 2025.
Manajemen ITMG menyampaikan bahwa keputusan pembagian dividen tersebut didasarkan pada keputusan direksi yang telah disetujui oleh dewan komisaris pada tanggal 31 Oktober 2025.
Informasi ini diumumkan dalam keterbukaan informasi perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Rabu.
Pemegang saham di sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan BEI tanggal 14 November 2025 juga berhak menerima dividen.
Jadwal Pembagian Dividen Interim
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi ditetapkan pada 12 November 2025, sedangkan Ex Dividen di pasar yang sama pada 13 November 2025.
Untuk Pasar Tunai, Cum Dividen jatuh pada 14 November 2025 dan Ex Dividen pada 17 November 2025.
Tanggal pencatatan atau recording date adalah 14 November 2025, dan pembayaran dividen akan dilakukan pada 26 November 2025.
Persetujuan Buyback Saham Maksimal Rp2,49 Triliun
Selain pembagian dividen, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), ITMG juga mendapat persetujuan dari para pemegang saham untuk melakukan aksi pembelian kembali (buyback) saham.
Buyback saham ini akan dilakukan dengan nilai maksimum sebesar Rp2,49 triliun yang akan diambil dari kas internal perseroan.
Pelaksanaan buyback akan mengikuti peraturan yang berlaku, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang diperlukan.
Buyback ini diasumsikan akan dilakukan secara keseluruhan sesuai dengan alokasi dana yang telah disetujui.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








