Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

BNI Tunjuk Febrio Kacaribu sebagai Komisaris Baru, RUPSLB Bahas Penguatan Tata Kelola dan Kesiapan 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BNI Tunjuk Febrio Kacaribu sebagai Komisaris Baru, RUPSLB Bahas Penguatan Tata Kelola dan Kesiapan 2026
Foto: Komisaris Utama BNI Omar Sjawaldy Anwar dan Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan berfoto bersama jajaran Dewan Komisaris serta Direksi Perseroan dalam RUPSLB secara daring di Jakarta, Senin 15/12/2025 (sumber: BNI)

Pantau - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk secara resmi mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan secara daring dan dipimpin oleh Komisaris Utama Omar Sjawaldy Anwar.

Pengangkatan Komisaris Baru dan Pemberhentian Suminto

RUPSLB BNI menyepakati pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu menggantikan Suminto yang tidak lagi menjabat sejak 8 Oktober 2025.

Febrio saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) di Kementerian Keuangan.

Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menyampaikan bahwa pemberhentian Suminto dikukuhkan secara resmi dalam RUPSLB ini.

"Masa jabatan Bapak Suminto sebagai Komisaris Perseroan berakhir sejak 8 Oktober 2025 dan pengukuhan pemberhentiannya ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa ini," ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Pemberhentian Suminto merupakan bagian dari mata acara terakhir RUPSLB dan berkaitan dengan penugasan barunya sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kementerian Keuangan sejak Oktober 2025.

Perubahan Tata Kelola, RKAP 2026, dan Kinerja Keuangan Solid

RUPSLB juga membahas dan menyetujui beberapa agenda strategis, termasuk perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan pendelegasian kewenangan penyusunan serta pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026.

Perubahan Anggaran Dasar mencakup penyesuaian tata kelola pengawasan oleh Holding Operasional sesuai Undang-Undang BUMN tahun 2025.

Langkah ini dilakukan berdasarkan permintaan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sebagai pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui Surat Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

Pendelegasian kewenangan RKAP bertujuan mempercepat proses perencanaan dan memastikan kesiapan operasional menghadapi tahun buku 2026.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan regulator dan penguatan keberlanjutan operasional.

Putrama menjelaskan bahwa semua keputusan ini merupakan langkah strategis BNI dalam menyelaraskan tata kelola dengan regulasi yang berkembang.

"RUPSLB ini memastikan seluruh aspek tata kelola BNI tetap sejalan dengan perkembangan regulasi dan mendukung kesiapan operasional Perseroan dalam menjalankan strategi bisnis tahun mendatang," ia mengungkapkan.

Dari sisi kinerja, BNI mencatat pertumbuhan kredit yang solid mencapai Rp812 triliun hingga akhir September 2025, tumbuh 10,5 persen secara tahunan (year-on-year).

Pertumbuhan ini merata di semua segmen bisnis dan didukung oleh peningkatan dana murah (CASA) sebesar 13,3 persen yoy menjadi Rp613,4 triliun.

Kenaikan tersebut dipicu oleh peningkatan giro 14,0 persen dan tabungan 12,6 persen yoy.

Sementara itu, deposito tumbuh signifikan 40,4 persen yoy menjadi Rp320,9 triliun, salah satunya didorong oleh injeksi dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Kementerian Keuangan.

Total Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI meningkat 21,4 persen menjadi Rp934,3 triliun pada akhir kuartal III-2025.

Dengan penguatan tata kelola dan kinerja yang solid, BNI menyatakan siap menghadapi tantangan bisnis pada 2026.

Penyesuaian struktur dan kebijakan diharapkan menjaga kesinambungan pertumbuhan serta memperkuat ketahanan dan kepercayaan dari pemegang saham dan pemangku kepentingan di tengah dinamika industri perbankan nasional dan global.

Penulis :
Leon Weldrick