
Pantau - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan. Penurunan sebesar Rp144,82 per kilogram atau turun 3,98 persen dibandingkan periode sebelumnya, menjadikan harga TBS terbaru Rp3.497,26 per kilogram.
Penurunan harga ini terjadi pada kelompok umur 9 tahun yang merupakan harga tertinggi. Penetapan harga ini berlaku untuk periode 25 Februari hingga 3 Maret 2026.
Penyebab Penurunan Harga TBS
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menyatakan bahwa penurunan harga TBS pada periode ini lebih disebabkan oleh turunnya harga CPO (crude palm oil) atau minyak mentah sawit dan kernel.
Dalam periode penetapan ini, harga penjualan CPO tercatat turun sebesar Rp771,77 per kilogram menjadi Rp14.142,50 per kilogram, sementara harga kernel juga turun sebesar Rp74,00 per kilogram menjadi Rp13.575,00 per kilogram.
Harga cangkang juga mengalami penyesuaian menjadi Rp22,60 per kilogram yang berlaku untuk satu bulan ke depan.
Harga TBS Mitra Plasma
Harga pembelian TBS mitra plasma untuk periode satu pekan ke depan juga mengalami penurunan menjadi Rp3.558,34 per kilogram. Penurunan harga TBS mitra plasma ini dipengaruhi oleh turunnya harga CPO, meskipun harga kernel mengalami kenaikan.
Harga penjualan CPO pekan ini untuk mitra plasma turun sebesar Rp670,01 menjadi Rp14.142,50 per kilogram, sedangkan harga kernel untuk mitra plasma naik sebesar Rp228,46 menjadi Rp13.575,00 per kilogram.
Upaya Perbaikan Tata Kelola
Defris Hatmaja menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola dalam penetapan harga TBS agar sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.
"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







